Penyetaraan Sekolah Staf dan Pimpinan Luar Negeri dengan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk memperluas akses pemenuhan kompetensi manajerial, perlu menyusun kebijakan yang memuat materi mengenai penyetaraan pelatihan teknis dan/atau fungsional dengan pelatihan struktural kepemimpinan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk memenuhi kompetensi manajerial bagi pejabat fungsional diplomat jenjang ahli madya, perlu menetapkan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Penyetaraan Sekolah Staf dan Pimpinan Luar Negeri dengan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2024
Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2022
Evaluasi Dokumen Perencanaan dan Hasil Pemantauan Penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2023
Penyelesaian Usaha dan/atau Kegiatan Terbangun di Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam, dan Taman Buru