Penyetaraan Sekolah Staf dan Pimpinan Luar Negeri dengan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk memperluas akses pemenuhan kompetensi manajerial, perlu menyusun kebijakan yang memuat materi mengenai penyetaraan pelatihan teknis dan/atau fungsional dengan pelatihan struktural kepemimpinan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk memenuhi kompetensi manajerial bagi pejabat fungsional diplomat jenjang ahli madya, perlu menetapkan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Penyetaraan Sekolah Staf dan Pimpinan Luar Negeri dengan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 27 Tahun 2023
Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN) Bina Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO)
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2019
Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 37 Tahun 2022
Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Widyabasa
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2021
Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar