Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2019
Majelis Kehormatan Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menegakkan kode etik dan kode perilaku pegawai aparatur sipil negara Kementerian Agama, perlu membentuk majelis kehormatan kode etik dan kode perilaku pegawai aparatur sipil negara Kementerian Agama;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Majelis Kehormatan Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Geologi
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 67 Tahun 2023
Lokasi Pengembangan Budidaya Udang Terintegrasi di Kabupaten Sumba Timur
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2020
Standar Pengumpulan Data Geospasial Dasar untuk Pembuatan Peta Dasar Skala Besar
Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 204 Tahun 2023
Rincian Anggaran Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2023