Majelis Kehormatan Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Menimbang:
bahwa untuk menegakkan kode etik dan kode perilaku pegawai aparatur sipil negara Kementerian Agama, perlu membentuk majelis kehormatan kode etik dan kode perilaku pegawai aparatur sipil negara Kementerian Agama;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Majelis Kehormatan Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 19 Tahun 2020
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perlakuan Khusus bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 7 Tahun 2017
Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran di Lingkungan Badan Keamanan Laut
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/PERMENTAN/OT.140/4/2009
Syarat dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Obat Hewan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2018
Batas Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dengan Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2018
Batas Daerah Kabupaten Bengkayang dengan Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat