Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024

Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal


Ditetapkan pada tanggal 15 Agustus 2024
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 171

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memperkuat sistem pangan nasional yang tangguh dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memanfaatkan sumber daya alam berkelanjutan, diperlukan upaya yang sistematis, sinergis, terpadu, dan terkoordinasi dalam penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal.

  2. bahwa penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal perlu dilakukan percepatan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991


Daftar Informasi Publik Komisi Pemilihan Umum Tahun 2023


Upah Minimum Kabupaten Landak Tahun 2024