Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25 Tahun 2024
Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Perekonomian Rakyat Syariah
Konsiderans
bahwa dengan semakin meluasnya pelayanan yang disertai dengan peningkatan volume usaha bank pembiayaan rakyat syariah, semakin meningkat pula risiko bank pembiayaan rakyat syariah sehingga mendorong kebutuhan terhadap penerapan tata kelola yang harus memenuhi prinsip syariah;
bahwa untuk meningkatkan kinerja bank pembiayaan rakyat syariah, melindungi pemangku kepentingan, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip syariah, serta mencerminkan nilai-nilai etika yang berlaku umum pada perbankan, bank pembiayaan rakyat syariah perlu menerapkan tata kelola;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 5 Tahun 2020
Pengelolaan Arsip Dinamis dan Klasifikasi Arsip Badan Tenaga Nuklir Nasional
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/34/PBI/2016
Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Bersambung Pecahan 100.000 (Seratus Ribu) Tahun Emisi 2016
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2021
Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2014
Penanganan Laporan Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2024
Pengesahan Protocol to Implement the Ninth Package of Commitments on Air Transport Services under the ASEAN Framework Agreement on Services (Protokol untuk Melaksanakan Paket Kesembilan Komitmen Jasa Angkutan Udara dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa)