
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2022
Pengesahan ASEAN Protocol on Enhanced Dispute Settlement Mechanism (Protokol ASEAN tentang Mekanisme Penyelesaian Sengketa yang Disempurnakan)
Jenis: Peraturan Presiden
Download:
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2022
Menimbang:
bahwa untuk membangun kawasan keda sama yang damai, aman, stabil dan sejahtera, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Negara-negara Anggota ASEAN perlu mengadakan kerja sama terkait mekanisme penyelesaian sengketa dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, abadi dan keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Negara-Negara Anggota ASEAN telah menandatangani ASEAN Protocol on Enhanced Dispute Settlement Mechanism (Protokol ASEAN tentang Mekanisme Penyelesaian Sengketa yang Disempurnakan) pada tanggal 20 Desember 2019 di Manila, Filipina;
bahwa untuk melaksanakan ASEAN Protocol on Enhanced Dispute Settlement Mechanism (Protokol ASEAN tentang Mekanisme Penyelesaian Sengketa yang Disempurnakan), perlu mengesahkan ASEAN Protocol on Enhanced Dispute Settlement Mechanism (Protokol ASEAN tentang Mekanisme Penyelesaian Sengketa yang Disempurnakan);
bahwa berdasarkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengesahan ASEAN Protocol on Enhanced Dispute Settlement Mechanism (Protokol ASEAN tentang Mekanisme Penyelesaian Sengketa yang Disempurnakan);
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 2 Tahun 2014
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa yang Dijual Oleh PT Jabar Energi Untuk Konsumen Rumah Tangga Pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Depok
Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 2 Tahun 2018
Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kelompok Ahli Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 78 Tahun 2021
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2021
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian