Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2019

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif


Ditetapkan pada tanggal 24 Oktober 2019
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 204

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, serta dalam rangka menjaga keberlangsungan pelaksanaan program dan anggaran Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Manajemen Talenta Pegawai Aparatur Sipil Negara Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional


Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Denpasar


Penetapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Administratif Profesional


Pedoman Penyelenggaraan Survei Lingkungan Belajar Pendidikan Anak Usia Dini