Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020
Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja - Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja - Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja
Peraturan Pelaksanaan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.05/2020
Tata Cara Pengalokasian, Penganggaran, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Kartu Prakerja - Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.05/2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penganggaran, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Kartu Prakerja - Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2020
Proses Bisnis, Tata Cara Pendaftaran, Seleksi, dan Penetapan Penerima Kartu Prakerja dengan Cara Luar Jaringan - Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja
Konsiderans
bahwa dalam rangka pelaksanaan Program Kartu Prakerja sebagai bagian dari bantuan sosial untuk penanggulangan dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan untuk mengembangkan serta meningkatkan tata kelola Program Kartu Prakerja, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 63 Tahun 2020
Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules of Origin of Indonesia) dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia dalam Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia)
Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2020
Tata Cara Pengeluaran Keuangan Haji untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji
Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 20 Tahun 2023
Rencana Pengembangan Kawasan Pengembangan Pariwisata Provinsi Wilayah Toboali dan Sekitarnya
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.06/2023
Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Penyelenggara Lelang