Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018

Tata Pakaian pada Acara Kenegaraan dan Acara Resmi


Ditetapkan pada tanggal 21 Agustus 2018
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2018 Nomor 145
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan Pasal 23 ayat (4) dan Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tata Pakaian pada Acara Kenegaraan dan Acara Resmi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Pelaksanaan Pengumpulan dan Penggunaan Sumbangan Masyarakat bagi Penanganan Fakir Miskin


Pedoman Teknis Pembangunan Kawasan Industri


Tata Cara Pemberhentian Hakim Konsitusi


Pencabutan Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perumahan Murah