Tunjangan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 7 Tahun 2019
Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 13 Tahun 2014 tentang Hari Kerja, Jam Kerja, dan Perhitungan Tunjangan Kinerja Di Lingkungan Badan Informasi Geospasial Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 13 Tahun 2014 tentang Hari Kerja, Jam Kerja, dan Perhitungan Tunjangan Kinerja Di Lingkungan Badan Informasi Geospasial
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2017
Pedoman Pendidikan Dengan Biaya Mandiri Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.04/2020
Laporan Biro Administrasi Efek atau Emiten dan Perusahaan Publik yang Menyelenggarakan Administrasi Efek Sendiri
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2016
Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Agama Katolik Negeri