Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2018

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015 tentang Kementerian Perindustrian


Ditetapkan pada tanggal 16 Agustus 2018
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2018 Nomor 142

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menciptakan struktur ekonomi yang kukuh melalui pembangunan industri yang maju sebagai motor penggerak ekonomi yang didukung oleh kekuatan dan kemampuan sumber daya industri yang tangguh, diperlukan kebijakan di bidang perindustrian yang komprehensif, terintegrasi, dan kompetitif

  2. bahwa untuk mendorong dan meningkatkan kebijakan di bidang perindustrian yang komprehensif, terintegrasi, dan kompetitif perlu mengubah organisasi Kementerian Perindustrian yang telah dibentuk dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015 tentang Kementerian Perindustrian;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015 tentang Kementerian Perindustrian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemberian, Pengurangan, dan Penghentian Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah


Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2018 tentang Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sebagai Institusi Induk Bagi 7 (Tujuh) Pusat The Southeast Asian Ministers Of Education Organization di Indonesia


Batas Daerah antara Kota Makassar dengan Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan


Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara