
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kabupaten Lampung Utara dengan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung, perlu ditetapkan batas daerah secara tegas antara Kabupaten Lampung Utara dengan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung;
bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Lampung Utara dengan Kabupaten Way Kanan sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah antara Kabupaten Lampung Utara dengan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47/PERMEN-KP/2016
Pemanfaatan Kawasan Konservasi Peraira
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48 Tahun 2020
Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/M-DAG/PER/5/2017 tentang Nama Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2019
Pemindahan Auditor di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2019
Kehadiran Pegawai dan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.31/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2016
Pedoman Kegiatan Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam Pada Hutan Produksi