
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 14 Tahun 2022
Instrumen Akreditasi Program Studi Sarjana Ilmu Biomedis
Jenis: Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Menimbang:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Instrumen Akreditasi Program Studi Sarjana Ilmu Biomedis;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2020
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 136 Tahun 2016 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2021
Perubahan Kedua atas peraturan presiden Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2018
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/35/PADG/2018
Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/6/PADG/2018 tentang Pelaksanaan Operasi Pasar Terbuka
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7/PERMEN-KP/2016
Tata Cara Penetapan Faktor X Tarif Jasa Pengadaan Es di Pelabuhan Perikanan