Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 158 Tahun 2024

Rencana Kontingensi Pandemi Influenza


Ditetapkan: 28 Februari 2024
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan kesiapsiagaan sebagai bentuk upaya preventif, antisipatif dalam menghadapi kemungkinan kejadian pandemi influenza di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, diperlukan pedoman mengenai rencana kontingensi pandemi influenza yang ditetapkan dengan keputusan gubernur.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Rencana Kontingensi Pandemi Influenza.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Pandeglang dengan Kabupaten Lebak Provinsi Banten


Pedoman Peran Serta Media Komunitas dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak


Bentuk, Susunan, dan Tata Cara Penyampaian Laporan Hasil Penilaian Sendiri (Self Assessment) Penerapan Manajemen Risiko Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek Yang Merupakan Anggota Bursa Efek


Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo