Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 158 Tahun 2024

Rencana Kontingensi Pandemi Influenza


Ditetapkan: 28 Februari 2024
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan kesiapsiagaan sebagai bentuk upaya preventif, antisipatif dalam menghadapi kemungkinan kejadian pandemi influenza di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, diperlukan pedoman mengenai rencana kontingensi pandemi influenza yang ditetapkan dengan keputusan gubernur.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Rencana Kontingensi Pandemi Influenza.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pemanfaatan Ruang di Dalam Bumi


Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk


Kegiatan Usaha Klinik di Kawasan Ekonomi Khusus


Penetapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai Tuan Rumah Pelaksana Festival Olahraga Masyarakat Nasional VII Tahun 2023