Pemberlakuan Koda Internasional Keselamatan Kapal Yang Melakukan Pengangkutan Personel Industri (International Code Of Safety For Ships Carrying Industrial Personnel Code (IP Code))
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka pengaturan pemenuhan persyaratan keselamatan kapal berbendera Indonesia yang melakukan pengangkutan yang aman dan pemindahan personel industri yang aman khususnya untuk keperluan kegiatan industri lepas pantai yang dilakukan di atas kapal lain dan/atau di fasilitas lepas pantai.
bahwa telah diadopsi ketentuan internasional terkait dengan standar keamanan internasional untuk kapal yang membawa personel industri yang akan memfasilitasi pengangkutan yang aman dan pemindahan personel yang aman untuk keperluan kegiatan industri lepas pantai yang dilakukan di atas kapal lain dan/atau di fasilitas lepas Pantai, sesuai dengan Resolusi IMO MSC.527(106) on International Code Of Safety For Ships Carrying Industrial Personnel (IP Code) dengan pemberlakuan koda terhitung mulai tanggal 1 Juli 2024.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut tentang Pemberlakuan Koda Internasional Keselamatan Kapal Yang Melakukan Pengangkutan Personel Industri (International Code Of Safety For Ships Carrying Industrial Personnel Code (IP Code)).
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 247 Tahun 2021
Penetapan Lintas Pelayanan Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian
Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2019
Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2024
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya