Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa pembangunan nasional sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 diselenggarakan berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia.
bahwa negara sebagai pemangku utama pembangunan nasional memiliki kewajiban dan tanggung jawab dalam melindungi dan memulihkan hak asasi manusia guna terwujudnya kesejahteraan kedamaian, ketenteraman, dan keadilan bagi masyarakat.
bahwa setiap orang termasuk pelaku usaha juga mempunyai tanggung jawab dalam menghormati dan memulihkan hak asasi manusia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan guna terwujudnya kesejahteraan, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan bagi masyarakat.
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat dalam memperoleh penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakkan, dan pemajuan hak asasi manusia di kegiatan usaha, diperlukan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2018
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013
Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial
Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 891 Tahun 2021
Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Lokasi Isolasi dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2022
Statuta Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil Surakarta
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104 Tahun 2023
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak atas Layanan Izin dan Pengamanan Keramaian yang Bersifat Komersial yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia