Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2018

Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 2 April 2018
Jenis: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2022
    Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2019 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Tekstil dan Produk Pakaian


Jam Kerja Dosen pada Perguruan Tinggi Keagamaan


Penggunaan Logo Kementerian Dalam Negeri


Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua