![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 8 Tahun 2019
Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Berupa Kamar Hotel Praktik Berdasarkan Kondisi Tertentu pada Perguruan Tinggi Pariwisata di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Jenis: Peraturan Menteri Pariwisata
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Pariwisata, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Berupa Kamar Hotel Praktik Berdasarkan Kondisi Tertentu pada Perguruan Tinggi Pariwisata di Lingkungan Kementerian Pariwisata;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16/PERMEN-KP/2019
Kemitraan pada Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Sektor Kelautan dan Perikanan
Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017
Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum
Peraturan Gubernur Banten Nomor 21 Tahun 2022
Kebijakan Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten
Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/9/PBI/2021
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/12/PBI/2020 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal melalui Bank