Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2014
Rencana Tata Ruang Kepulauan Nusa Tenggara
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan ketentuan Pasal 123 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang Kepulauan Nusa Tenggara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 34/KKI/KEP/V/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Penyakit Dalam Subspesialis Alergi Imunologi Klinik
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2019
Penataan Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 32/KKI/KEP/V/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Nuklir Dan Teranostik Molekuler Subspesialis Nuklir Onkologi