Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024

Satu Data Badan Pengawas Pemilihan Umum


Ditetapkan pada tanggal 5 September 2024
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 563

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) dan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Satu Data Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Manajemen Talenta Komisi Pemberantasan Korupsi


Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia


Pedoman Pemetaan Wilayah Masyarakat Hukum Adat