Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2014

Jabatan Fungsional Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara


Berita Negara Tahun 2014 Nomor 1802

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pengembangan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas di bidang analisis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagai dukungan bagi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam proses pembahasan dan penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perlu ditetapkan jabatan fungsional Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Jabatan Fungsional Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan yang berlaku pada Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat


Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Gorontalo


Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Kingdom of Thailand on Cooperation in the Field of Defence)


Batas Daerah Kabupaten Aceh Tamiang dengan Kabupaten Aceh Timur di Aceh


Rincian Anggaran pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022