Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2025

Jabatan Fungsional di Bidang Keahlian Legislatif dan Persidangan


Ditetapkan: 5 Agustus 2025
Berlaku: 11 Agustus 2025
Jenis: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas


Kode Simpul Transportasi Nasional


Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pencampuran dan Perusakan Etil Alkohol yang Mendapat Pembebasan Cukai


Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara


Rencana Strategis Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2020-2024