Penyesuaian Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Menimbang:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesesuaian antara tanggung jawab dan kesejahteraan pegawai di lingkungan Kementerian Perhubungan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap kelas jabatan pada sejumlah jabatan struktural, jabatan fungsional, dan jabatan lainnya di lingkungan Kementerian Perhubungan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penyesuaian Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018
Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/ MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2016
Administrasi Penyidikan dan Penindakan Tindak Pidana di Bidang Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2013
Kriteria Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Menerima Tunjangan Khusus pada Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar dan/atau Wilayah Perbatasan
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 1 Tahun 2011
Organisasi dan Tata Kerja Konsil Kedokteran Indonesia
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/06/2020
Logo Kementerian Badan Usaha Milik Negara