Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015

Kementerian Komunikasi dan Informatika


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 4 Mei 2015
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2023
    Kementerian Komunikasi dan Informatika

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Upah Minimum Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2025


Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia


Kabupaten Kerinci di Provinsi Jambi


Peningkatan Konsulat Republik Indonesia di Perth, Australia menjadi Konsulat Jenderal Republik Indonesia


Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha