Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2014

Perubahan Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara Medan menjadi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan


Ditetapkan: 16 Oktober 2014
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan proses integrasi ilmu agama Islam dengan ilmu lain serta mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara Medan menjadi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Ubin Keramik dari Republik Rakyat Tiongkok


Pengelolaan Arsip Bank dalam Likuidasi pada Pelaksanaan Likuidasi Bank


Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh antar Pemerintah Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea (ASEAN-Korea Free Trade Area)


Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat