Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2015
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (4) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 9 Tahun 2020
Pencabutan Peraturan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Tahun 2020-2024
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1601 Tahun 2022
Pencabutan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 211/M-DAG/KEP/4/2006 tentang Penunjukan Pejabat yang Diberi Wewenang untuk dan Atas Nama Menteri Perdagangan Menandatangani Keputusan Mengenai Penghapusan Barang-Barang Milik/Kekayaan Negara dari Daftar Inventaris Departemen Perdagangan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2022
Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Widyaprada
Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 158 Tahun 2024
Rencana Kontingensi Pandemi Influenza
Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 6 Tahun 2016
Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi Sekretariat Kabinet