
Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2012
Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
Jenis: Peraturan Presiden
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2021
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2022
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 100/M-IND/PER/11/2015
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/12/2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Minyak Goreng Sawit Secara Wajib
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 2 Tahun 2019
Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2020
Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Tanda Pengenal Pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan