
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 89 Tahun 2020
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Bedah Saraf
Jenis: Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia
Menimbang:
bahwa untuk menghasilkan dokter spesialis yang memiliki kemampuan akademik dan profesional dalam memberikan pelayanan bedah saraf, diperlukan standar pendidikan profesi bagi Dokter Spesialis Bedah Saraf;
bahwa standar pendidikan profesi Dokter Spesialis Bedah Saraf telah disusun oleh Kolegium Bedah Saraf berkoordinasi dengan kementerian dan pemangku kepentingan terkait, serta telah diusulkan kepada Konsil Kedokteran Indonesia untuk disahkan;
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (l) huruf b dan Pasal 26 ayat (l) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Konsil Kedokteran Indonesia memiliki tugas untuk mengesahkan standar pendidikan profesi Dokter Spesialis Bedah Saraf sebagai salah satu standar pendidikan di bidang ilmu kedokteran;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Bedah Saraf;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 7 Tahun 2021
Standar Prasarana dan Sarana Stadion dan Lapangan Sepak Bola
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015 tentang Izin Lokasi
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 57/PERMEN-KP/2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2020-2024
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.04/2020
Pemeliharaan Dokumen oleh Bank Umum sebagai Kustodian
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2020
Pelaksanaan Penjaminan dan Resolusi Bank Syariah