
Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Masjid Istiqlal
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2019
Pengelolaan Masjid Istiqlal - Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Masjid Istiqlal
Konsiderans
bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan Masjid Istiqlal serta peningkatan fasilitasi kegiatan ibadah dan syiar keagamaan bagi masyarakat, perlu dilakukan perubahan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Masjid Istiqlal.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Masjid Istiqlal.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 125 Tahun 2018 tentang Pengerukan dan Reklamasi
Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2016
Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.03/2020
Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 32 Tahun 2020
Uraian Fungsi Organisasi serta Tugas Subkoordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara