Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018

Penjabat Sekretaris Daerah


Ditetapkan: 2 Februari 2018
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 214 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Program Profesi Insinyur


Penetapan Nilai Sewa Reklame sebagai Dasar Pengenaan Pajak Reklame


Manajemen Risiko di lingkungan Badan Standardisasi Nasional


Standar Program Fellowship Neurogeriatri Dokter Spesialis Neurologi


Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk I dan H Section dari Baja Paduan Lainnya