
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2005
Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara
Jenis: Undang-Undang
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4547
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa peristiwa TERBENTUKNYA Provinsi Maluku Utara yang wilayahnya berasal dari sebagian wilayah Provinsi Maluku, sejalan dengan kebutuhan perkembangan pembangunan, perlu peningkatan pelayanan hukum melalui pembangunan perangkat peradilan;
bahwa untuk meningkatkan pelayanan hukum dalam rangka pemerataan kesempatan memperoleh keadilan serta demi tercapainya penyelesaian perkara dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan, perlu membentuk pengadilan tinggi agama di ibukota Provinsi Maluku Utara;
bahwa dengan terbentuknya Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara, perlu diadakan peninjauan kembali daerah hukum Pengadilan Tinggi Agama Ambon yang meliputi daerah hukum pengadilan agama seluruh wilayah Provinsi Maluku;
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, pengadilan tinggi agama dibentuk dengan Undang-Undang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara;
Download:
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2005PDF
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 26 Tahun 2017
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Statistisi melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 83 Tahun 2017
Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 (Civil Aviation Safety Regulation Part 139) tentang Bandar Udara (Aerodrome)
Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 891 Tahun 2021
Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Lokasi Isolasi dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/18/M.PAN/11/2008
Pedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementerian dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian