
Peraturan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor 1 Tahun 2023
Pedoman Penyusunan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup Rinci dan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kawasan Ekonomi Khusus
Jenis: Peraturan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus
Menimbang:
bahwa dalam upaya penanganan dampak terhadap lingkungan hidup yang ditimbulkan akibat dari rencana usaha dan/atau kegiatan dan upaya pemantauan komponen lingkungan hidup yang terkena dampak akibat dari rencana usaha dan/atau kegiatan, perlu disusun rencana pengelolaan lingkungan hidup dan rencana pemantauan lingkungan hidup.
bahwa pelaku usaha yang menyelenggarakan rencana usaha dan/atau kegiatan di Kawasan Ekonomi Khusus wajib menyusun rencana pengelolaan lingkungan hidup dan rencana pemantauan lingkungan hidup rinci dan disampaikan kepada badan usaha di Kawasan Ekonomi Khusus dalam bentuk pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup untuk memperoleh pengesahan/penetapan.
bahwa untuk penyusunan rencana pengelolaan lingkungan hidup dan rencana pemantauan lingkungan hidup dan pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu pedoman penyusunan rencana pengelolaan lingkungan hidup dan rencana pemantauan lingkungan hidup dan pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 157 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus, perlu menetapkan Peraturan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup Rinci dan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kawasan Ekonomi Khusus.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2015
Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Jember
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2017 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 8 Tahun 2023
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Badan Pangan Nasional
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48 Tahun 2022
Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 97 Tahun 2014
Pedoman Teknis Penetapan Tarif Biaya Pendidikan Pada Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum