Badan Siber dan Sandi Negara
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka mewujudkan keamanan, pelindungan, dan kedaulatan siber nasional serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional perlu dilakukan penataan organisasi Badan Siber dan Sandi Negara;
bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang keamanan siber dan sandi diperlukan organisasi Badan Siber dan Sandi Negara yang lebih efektif dan efisien;
bahwa Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan presiden Nomor 133 Tahun 2017 tentang Perubahan atas peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara dipandang sudah tidak sesuai dengan dinamika dan kebutuhan organisasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Badan Siber dan Sandi Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 2022
Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 272 Tahun 2014 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi dan Peraturan Gubernur Nomor 158 Tahun 2015 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Deputi Gubernur
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 42 Tahun 2023
Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Melalui Pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2019
Bentuk, Susunan, dan Tata Cara Penyampaian Laporan Berkala bagi Pelaku Usaha Pergadaian dan Perusahaan Pergadaian
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 137 Tahun 2025
Program Penyusunan Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Tahun 2025