Peraturan Gubernur Bali Nomor 64 Tahun 2023

Klasifikasi Arsip, Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis, dan Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Daerah


Ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menciptakan tata kelola persuratan dan kearsipan yang efektif, efisien, dan dapat diakses secara terbuka dalam rangka pemenuhan hak untuk memperoleh informasi dalam berbagai kebutuhan dan kepentingan.

  2. bahwa untuk menjamin ketersediaan Arsip yang autentik dan terpercaya diperlukan penyelenggaraan Arsip yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan sebagaimana dibutuhkan, sehingga perlu disusun Klasifikasi Arsip, Klasifikasi Keamanan, dan Akses Arsip Dinamis, dan Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Daerah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Klasifikasi Arsip, Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis, dan Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Daerah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kode Etik Pegawai Badan Keamanan Laut


Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia


Batas Daerah Kabupaten Nduga dengan Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua