Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2016

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2015 tentang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional


Ditetapkan pada tanggal 29 Februari 2016
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2016 Nomor 43
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas perencanaan pembangunan nasional di bidang sarana dan prasarana dan untuk menjaga konsistensi pencapaian sasaran pembangunan nasional, maka dipandang perlu membentuk unit kerja eselon I yang menangani secara khusus perencanaan di bidang sarana dan prasarana;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2015 tentang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Pembiayaan dan Risiko Keuangan


Akreditasi Program Pelatihan Teknis di Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi bagi Aparatur Sipil Negara


Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun Anggaran 2022


Tata Cara Pemberian Jaminan Pemerintah Pusat untuk Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional


Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank Umum