
Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.47/M.PPN/HK/05/2023
Pemberian Penghargaan Khusus Pembangunan Daerah Tahun 2023
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pencapaian sasaran pembangunan nasional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, diperlukan pemberian penghargaan khusus untuk apresiasi pembangunan daerah Tahun 2023.
bahwa dalam rangka mempercepat pembangunan infrastruktur untuk mencapai target pembangunan nasional, diperlukan upaya dan peran Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
bahwa dalam rangka mewujudkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan menuju ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan, diperlukan upaya bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mengintegrasikan aspek kualitas lingkungan hidup dan implementasi pembangunan rendah karbon dalam pembangunan.
bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan daerah penerima Penghargaan Khusus Pembangunan Daerah Tahun 2023.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 4 Tahun 2021
Kamus Kompetensi Teknis Urusan Pemerintah Bidang Kemaritiman dan Investasi
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2016
Pedoman Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu dari Pengelola Barang kepada Pengguna Barang di Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 78 Tahun 2021
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan
Peraturan Presiden Nomor 159 Tahun 2015
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Narkotika Nasional