Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka memenuhi target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan menuju Net Zero Emission Tahun 2060 atau lebih cepat, teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon memiliki peranan penting dalam mereduksi emisi karbon pada kegiatan penghasil emisi.
bahwa Indonesia memiliki potensi besar sebagai wilayah penyimpanan karbon dan berpotensi menjadi lokasi penangkapan di tingkat nasional dan regional sehingga meningkatkan daya tarik investasi dan menciptakan nilai ekonomi dari proses bisnis penangkapan, pengangkutan, dan penyimpanan karbon.
bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan penurunan emisi, perlu pengaturan tentang penyelenggaraan kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 92/PERMEN-KP/2020
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 995 Tahun 2023
Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun 2023
Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Pustakawan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021
Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2023
Penerapan Program Manajemen Risiko Keamanan Pangan di Sarana Produksi Pangan Olahan