Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2007 tentang Tunjangan Panitera
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dengan adanya Putusan Mahkamah Agung Nomor 25 P/HUM/2017 tanggal 18 Desember 2018, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2007 tentang Tunjangan Panitera;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2007 tentang Tunjangan Panitera;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2022
Pengesahan Protocol to Amend the Charter of the Establishment of the Council of Palm Oil Producing Countries (Protokol untuk Mengubah Piagam Pembentukan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit)
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75/M-IND/PER/9/2015
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15/M-IND/PER/1/2015 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Selang Kompor LPG Secara Wajib
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2022
Pengesahan Protocol to Implement the Tenth Package of Commitments under the ASEAN Framework Agreement on Services (Protokol untuk Melaksanakan Komitmen paket Kesepuluh dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa)