Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan sudah tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga perlu diganti.
bahwa dalam rangka membantu dan menunjang kebijaksanaan umum Pemerintah Daerah serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya dalam penyediaan dan peningkatan sarana berbagai bidang usaha, meningkatkan pelayanan umum kepada masyarakat, meningkatkan daya saing Perusahaan Umum Daerah, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan harus dikelola secara profesional, efisien, transparan, mandiri, akuntabel dan bertanggung jawab.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2024
Pelindungan Tumbuhan dan Satwa Untuk Upakara Panca Yadnya
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kabupaten Maros dengan Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 210/KMA/SK/VIII/2020
Penyesuaian Tunjangan Kinerja Berdasarkan Kelas Jabatan Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 98 Tahun 2019
Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Elektronik
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 19 Tahun 2023
Pemecahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Rumah Susun dan Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atas Satuan Rumah Susun