![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2021
Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan sudah tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga perlu diganti.
bahwa dalam rangka membantu dan menunjang kebijaksanaan umum Pemerintah Daerah serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya dalam penyediaan dan peningkatan sarana berbagai bidang usaha, meningkatkan pelayanan umum kepada masyarakat, meningkatkan daya saing Perusahaan Umum Daerah, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan harus dikelola secara profesional, efisien, transparan, mandiri, akuntabel dan bertanggung jawab.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2017
Statuta Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 83 Tahun 2020
Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2023
Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Pada Usia Anak
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.04/2019
Pedoman Pembukaan Rekening Efek Nasabah dan Rekening Dana Nasabah secara Elektronik Melalui Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Perantara Pedagang Efek
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia