
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 24 Tahun 2017
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pustakawan
Jenis: Peraturan Perpustakaan Nasional
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf c dan Pasal 33 ayat (3) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pustakawan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 26/PRT/M/2017
Panduan Pembangunan Budaya Integritas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25 Tahun 2013
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kementerian Komunikasi dan Informatika
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2017
Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 16 Tahun 2015
Tata Laksana Penilaian Obat Pengembangan Baru
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2022
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi