Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2024

Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Ditetapkan: 17 Oktober 2024
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia sebagai salah satu upaya negara untuk menjamin hak setiap warganya untuk memperoleh hak atas pekerjaan sehingga warga negara dapat menikmati penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

  2. bahwa dalam rangka optimalisasi penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia, perlu melakukan penguatan terhadap tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan “Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi Dan Riau” (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 75), Sebagai Undang-Undang


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer dan Kegiatan Yang Berhubungan Dengan Itu (YBDI) Bidang Keamanan Informasi


Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan


Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah


Jabatan dan Kelas Jabatan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan