Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2020
Pengadaan Teknologi Industri melalui Proyek Putar Kunci
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (3) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Teknologi Industri melalui Proyek Putar Kunci;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65/M-IND/PER/12/2013
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kalsium Karbida (CaC2) Secara Wajib
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001
Otonomi Khusus bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh Sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2015
Pembagian Urusan Pemerintahan yang Berkaitan Dengan Syari’at Islam Antara Pemerintahan Aceh dan Pemerintahan Kabupaten/Kota
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/35/PADG/2020
Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/4/PADG/2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/4/PBI/2020 tentang Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu guna Mendukung Penanganan Dampak Perekonomian Akibat Wabah Virus Corona
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.50/MENLHK/SETJEN/KAP.2/10/2017
Penatausahaan Barang Milik Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan