Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Ibu Kota Nusantara Barat
Jenis: Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, perlu menetapkan Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Ibu Kota Nusantara Barat.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 1986
Penundaan Eksekusi Terhadap Putusan yang telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap, dalam rangka Menghadapi Pemilu 1987
Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2024
Pendanaan Penyediaan Infrastruktur melalui Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2022
Penggunaan Dosis Pupuk N, P, K untuk Padi, Jagung dan Kedelai Pada Lahan Sawah
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 150 Tahun 2021
Tata Kelola Data di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 51 Tahun 2022
Statuta Institut Seni Indonesia Padangpanjang