Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2021

Struktur dan Penyelenggaraan Badan Bank Tanah


Ditetapkan pada tanggal 27 Desember 2021
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 279
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah telah dibentuk Badan Bank Tanah yang merupakan Badan Hukum Indonesia, yang selanjutnya berdasarkan ketentuan Pasal 26, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34, Pasal 44 ayat (2), dan Pasal 48 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah, sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 134 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Struktur dan Penyelenggaraan Badan Bank Tanah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Tasikmalaya pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat


Sertifikat Sanitasi Kapal


Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Indikator Kinerja Utama Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024


Penyelenggaraan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah