
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 6 Tahun 2018
Instrumen Akreditasi Perpustakaan Desa/Kelurahan
Dicabut dengan:
- Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2022
Pencabutan 9 (sembilan) Peraturan Perpustakaan Nasional mengenai Instrumen Akreditasi Perpustakaan
Menimbang:
bahwa Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan mengamanatkan untuk mengembangkan semua jenis perpustakaan di Indonesia;
bahwa salah satu pembinaan semua jenis perpustakaan di Indonesia adalah penerapan standar nasional perpustakaan;
bahwa untuk mengukur sejauh mana tingkat pelaksanaan standar nasional perpustakaan semua jenis perpustakaan perlu dilakukan akreditasi;
bahwa untuk melaksanakan akreditasi perpustakaan desa/kelurahan, perlu menyusun instrumen akreditasi perpustakaan desa/kelurahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, c, dan d, perlu ditetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Desa/Kelurahan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 88 Tahun 2018
Struktur Organisasi Unit Akuntansi, Penanggung Jawab Pelaporan Keuangan/Barang Milik Negara dan Operator Sistem Akuntansi Instansi di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11 Tahun 2022
Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Ampul Gelas/Kaca dan Vial Gelas/Kaca untuk Obat Suntik secara Wajib
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2022
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2013
Pemeriksaan Kesehatan Berkala Kepolisian Negara Republik Indonesia