Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 2 Tahun 2023

Program Registrasi Naskah Kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional


Ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2023
Jenis: Peraturan Perpustakaan Nasional
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 162

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa bangsa Indonesia memiliki warisan dokumenter budaya bangsa berupa naskah kuno sebagai karya intelektual yang mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan serta peradaban bangsa Indonesia.

  2. bahwa agar naskah kuno tidak punah dan dapat dimanfaatkan untuk generasi sekarang dan mendatang, perlu dilakukan pelestarian naskah kuno berupa pengusulan naskah kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional.

  3. bahwa untuk pengusulan naskah kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional, perlu ditetapkan pengaturan mengenai Program Registrasi Naskah Kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Program Registrasi Naskah Kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional


Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Gedung dan Bangunan untuk Dioperasikan oleh Pengurus Masjid Al-Falah Taman Bona Indah


Pengendalian Pendudukan dan Pembangunan Keluarga


Tata Cara Pemberian, Pelepasan, atau Pengalihan Hak Atas Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian Oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia


Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi