
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2017
Satuan Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Menimbang:
bahwa untuk penguatan tata kelola dan akuntabilitas, penyelenggaraan tugas dan fungsi serta kegiatan Satuan Pengawasan Intern di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perlu mendapat pengawasan secara sistematik agar terkendali, efisien, dan efektif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Satuan Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2023
Petunjuk Teknis Pelayanan Kapal melalui Inaportnet dan Tata Kelola Inaportnet
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 8 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor 853/Pid.Sus/2022/PN Srg
Terdakwa Nikita Mirzani Binti (Alm) Mawardi
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2017
Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 118 Tahun 2014
Prajurit Tentara Nasional Indonesia yang Diperbantukan Sebagai Pendidik di Daerah Khusus