Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 2 Tahun 2017

Tata Cara Penggunaan Tanda SNI dan Tanda Kesesuaian Berbasis SNI


Ditetapkan pada tanggal 9 Juni 2017
Jenis: Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 821

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional tentang Tata Cara Penggunaan Tanda SNI dan Tanda Kesesuaian Berbasis SNI;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi


Penambahan Penyertaan Modal Daerah Provinsi Sumatera utara Ke Dalam Modal saham Perseroan Terbatas (PT) Perkebunan Sumatera Utara


Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil


Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Daerah