Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015

Pengupahan


Ditetapkan pada tanggal 23 Oktober 2015
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 237
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5747
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung


Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/2/PADG/2018 tentang Tata Cara Penggunaan Fasilitas Likuiditas Intrahari


Pelaksanaan dan Penghentian Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan