Pedoman Pembentukan Peraturan Menteri dan Peraturan Kebijakan di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka penyeragaman pemahaman dan pelaksanaan penyusunan regulasi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, perlu acuan bagi satuan kerja dalam melakukan penyusunan regulasi.
bahwa Pedoman Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyusunan Peraturan Perundang-undangan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Menteri dan Peraturan Kebijakan di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 5 Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2021
Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 29 Tahun 2024
Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.05/2022
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung pada Kementerian Agama
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.05/2020
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Peragaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional