Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2011

Pajak Daerah


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 25 April 2011
Jenis: Peraturan Daerah
Status

Diubah dengan:

  1. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2019
    Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di daerah dalam rangka pemberian pelayanan dan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Banten.

  2. bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terjadi penyempurnaan sistem pengaturan Pajak Daerah, pemberian kewenangan yang lebih besar kepada daerah, dan peningkatan efektif batas pengawasan perluasan basis pajak daerah, pengenaan tarif maksimum dan perubahan jenis pajak, sehingga pengaturan daerah mengenai Pajak Daerah perlu disesuaikan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Belajar Berbasis Riset oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia


Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja


Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2020 tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Urusan Pemerintahan di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia


Berlakunya Undang-Undang No. 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu


Pedoman Pelaksanaan Program Manajemen Pengetahuan (Knowledge Management)